Kelapa Sawit di Jawa Timur: Antara Komoditas Strategis, Keterbatasan Lahan, dan Tantangan Hilirisasi
Pernyataan Gubernur Jawa Barat yang melarang pengembangan kelapa sawit di wilayahnya kembali membuka diskusi panjang tentang masa depan sawit di Pulau Jawa. Namun, membawa wacana larangan secara seragam ke seluruh provinsi di Jawa berisiko mengabaikan konteks lokal yang berbeda antar wilayah. Jawa Timur, misalnya, memiliki pengalaman dan realitas sawit yang kompleks, tidak masif, tidak terpusat, namun tetap strategis.
Diskusi ini semakin relevan ketika minyak sawit atau CPO justru menjadi salah satu topik utama dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 di Surabaya. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, dan dihadiri sejumlah kementerian serta lembaga strategis, termasuk Kementerian Perdagangan dan Perum BULOG. Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa minyak sawit menempati peringkat pertama ekspor pangan dari Jawa Timur, dengan pangsa pasar ekspor nasional mencapai 11,2 persen.
Artinya, meskipun luasan sawit di Jawa Timur relatif kecil dan tidak tercatat sebagai sentra nasional, posisinya dalam rantai nilai pangan dan ekspor justru cukup signifikan.
Sawit Jawa Timur: Tumbuh dari Inisiatif Lokal, Bukan Ekspansi Besar
Keberadaan kelapa sawit di Jawa Timur terutama terkonsentrasi di wilayah selatan, seperti Jember, Lumajang, Malang Selatan, Blitar Selatan, Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan. Sawit di wilayah ini tidak lahir dari program besar negara, melainkan dari inisiatif lokal. Salah satu titik awalnya adalah ketika pendiri PT Sawit Arum Madani (SAM) melihat keberhasilan sawit di Malaysia dan mencoba menerapkannya di Blitar Selatan, yang mana wilayah ini saat itu dikategorikan sebagai wilayah miskin.
Bibit sawit kemudian dibagikan kepada petani, meski pada fase awal tidak seluruhnya jelas asal-usul dan kualitasnya. Dari sinilah sawit menyebar secara organik, mengikuti keputusan petani perorangan. Hingga 2019, total kebun sawit rakyat di Jawa Timur diperkirakan sekitar 2.000 hektare, tersebar dalam petak-petak kecil yang jauh dari karakter hamparan luas sawit di Sumatera dan Kalimantan.
Pabrik Berdiri, Ekosistem Tertinggal
Setelah sawit mulai berbuah, PT SAM membangun pabrik kelapa sawit dengan kapasitas 15 ton TPS per jam. Namun pasokan bahan baku yang terbatas membuat pabrik hanya beroperasi sekitar tiga hari dalam seminggu. Produksi CPO yang dihasilkan pun hanya sekitar 270 ton per tahun, dan sebagian besar dimanfaatkan sebagai campuran pakan ayam yang mana ini adalah sebuah adaptasi logis mengingat Blitar adalah sentra peternakan unggas.
Kondisi ini menunjukkan persoalan struktural, yaitu sawit di Jawa Timur hadir tanpa ekosistem pendukung yang matang. Tidak ada integrasi kebijakan antara hulu dan hilir, minim pembinaan petani, dan nyaris tanpa dukungan kelembagaan daerah. Bahkan hingga kini, perhatian pemerintah daerah dan keterlibatan civitas akademika masih sangat terbatas, sebagaimana disampaikan langsung oleh pengelola pabrik saat dikunjungi GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia).
Petani Sawit: Terjebak di Tengah
Di tingkat petani, persoalannya tidak kalah rumit. Sawit di Jawa Timur ditanam di lahan sempit, sering kali hanya 10 hingga 100 batang per petani, yang tersebar di berbagai lokasi. Di Pacitan, sebagian petani mulai menanam hingga 300 batang di lahan 2 hektare, menjadikan sawit sebagai alternatif setelah cengkeh terdampak penyakit.
Namun tanpa pembinaan teknis, produktivitas sulit ditingkatkan. Petani juga tidak bisa mengakses pupuk bersubsidi, karena sawit tidak masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Akibatnya, biaya produksi tinggi dan daya saing rendah.
Data Resmi Menunjukkan Paradoks
Hal yang menarik adalah data Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2022 bahkan tidak mencatat luasan kelapa sawit secara resmi, sementara kelapa rakyat justru mendominasi. Pada 2022, luas perkebunan kelapa di Jawa Timur mencapai 232.145 hektare, dengan konsentrasi terbesar di Sumenep, Banyuwangi, Pacitan, dan Blitar.
Ketiadaan data sawit dalam statistik resmi memperlihatkan paradoks kebijakan yaitu sawit ada di lapangan, berkontribusi pada ekspor dan industri, tetapi tidak sepenuhnya terdata dalam perencanaan wilayah. Inilah yang membuat sawit di Jawa Timur berjalan di ruang abu-abu, yaitu tidak dilarang, tetapi juga tidak diarahkan.
Sawit sebagai Komoditas Ekspor dan Penyangga Pangan
Dalam Rakor Pangan 2025, pemerintah pusat menegaskan bahwa Jawa Timur adalah salah satu penopang surplus pangan nasional. Selain sawit, komoditas seperti susu, jagung, dan bawang merah juga menunjukkan performa ekspor positif. Untuk mendukung optimalisasi ini, pemerintah tengah menyiapkan infrastruktur seperti Sistem Resi Gudang (SRG).
Saat ini, Jawa Timur memiliki 6 gudang SRG aktif, 17 gudang flat, dan 1 silo yang masih idle. Infrastruktur ini diharapkan dapat memperkuat penyimpanan dan distribusi komoditas, termasuk minyak sawit. Stabilitas harga pangan di Jawa Timur yang relatif lebih terkendali dibanding rata-rata nasional juga disebut sebagai faktor penting bagi keberlanjutan ekspor. Namun, kembali lagi, keberhasilan ekspor ini belum sepenuhnya dirasakan oleh petani sawit di tingkat tapak.
Hilirisasi: Titik Lemah Sekaligus Peluang
Persoalan lain yang mengemuka adalah hilirisasi sawit. Di Jawa Timur, hilirisasi produk turunan sawit dan kakao dinilai belum optimal, padahal potensinya besar. Melihat celah ini, Universitas Airlangga bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menginisiasi workshop optimalisasi hilirisasi sawit dan kakao.
Selamat ini, sawit masih dipersepsikan sebatas bahan baku minyak goreng. Padahal, turunan sawit bisa masuk ke berbagai sektor seperti makanan, minuman, kosmetik, hingga kerajinan. Sayangnya, keterbatasan informasi dan akses bahan baku turunan membuat UMKM di Jawa Timur belum optimal memanfaatkan peluang ini.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan sawit di Jawa Timur bukan semata soal kebunnya, tetapi juga soal rantai nilai. Sawit bisa menjadi komoditas yang lebih ramah secara sosial dan ekonomi jika diarahkan ke hilirisasi berbasis UMKM, bukan ekspansi lahan.
Membaca Sawit Jawa Timur dengan Kacamata Kebijakan
Bagi GLS, kasus kelapa sawit di Jawa Timur memperlihatkan bahwa pendekatan kebijakan tidak bisa hitam-putih. Melarang sawit secara total berisiko mematikan sumber penghidupan sebagian petani. Sebaliknya, membiarkan sawit tumbuh tanpa arah justru menciptakan ketimpangan baru, misalnya pabrik merugi, petani terjebak, dan lingkungan menjadi rusak.
Sawit di Jawa Timur seharusnya dibaca sebagai komoditas terbatas yang strategis, bukan komoditas ekspansif. Fokus kebijakan perlu diarahkan pada penguatan petani kecil, kepastian benih dan pupuk, integrasi dengan sistem pangan lokal, dan hilirisasi bernilai tambah yang melibatkan UMKM.
Penutup
Diskursus sawit di Jawa Timur menunjukkan bahwa satu pernyataan kebijakan tidak bisa berlaku untuk semua wilayah. Jawa Timur bukan Sumatera, bukan pula Kalimantan. Sawit di provinsi ini tumbuh di ruang sempit, namun menyimpan potensi.
Jika dikelola dengan pendekatan kontekstual berbasis data, wilayah, dan kebutuhan masyarakat, sawit di Jawa Timur dapat berkontribusi pada kesejahteraan petani, penguatan UMKM, dan stabilitas pangan, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Di sinilah peran kebijakan menjadi krusial, yaitu bukan untuk memilih antara melarang atau membiarkan, tetapi mengarahkan.
Penulis: Wisnu Purnomo, Tim Riset Green Living Support



